LIPUTANBERITA21.COM - Virus corona saat ini sudah menjadi sebuah pandemi yang menjangkiti seluruh warga di dunia. Virus corona ini pertama kali di temuka di China tepat nya di kota Wuhan dalam waktu beberapa bulan virus ini sudah menyebar sangat cepat di seluruh negara di dunia.
5/31/2020
Cara Membuat Widget Statistik Virus Corona Seperti Merdeka.com Di Blog
LIPUTANBERITA21.COM - Virus corona saat ini sudah menjadi sebuah pandemi yang menjangkiti seluruh warga di dunia. Virus corona ini pertama kali di temuka di China tepat nya di kota Wuhan dalam waktu beberapa bulan virus ini sudah menyebar sangat cepat di seluruh negara di dunia.
5/19/2020
Tips Ampuh Hapus Artikel Blog Secara Permanen Di Pencarian Google Terbaru
5/17/2020
Ramuan Alami Yang Bisa Mengobati Asam Lambung
Tips Untuk Mengatasi Asam Lambung Yang Kambuh
LIPUTANBERITA21.COM - Asam Lambung memiliki fungsi yang sangat dibutuhkan untuk tubuh. Fungsinya yaitu untuk mencerna makanan. Jika asam lambung mencerna makanan nya dengan berlebihan maka asam lambung akan naik, ciri - ciri asam lambung kambuh yaitu mulut terasa asam, perut tidak enak, nyeri bagian perut dll.
5/16/2020
Makanan Sehat Untuk Penderita Asam Lambung
5/14/2020
Tips Ampuh Mengatasi Komentar Yang Tidak Bisa Reply Di Blog Terbaru
LIPUTANBERITA21.COM - Untuk dua minggu ini teman - teman di group blogger Indonesia mengalami masalah pada bagian komentar website mereka yaitu dimana tombol Reply (Balasan) nya tidak berfungsi sehingga komentar dari orang lain tidak bisa di Reply oleh pemiliki website.
5/13/2020
Menelusuri Figur Karakter Original Di Toko Action Figure Jogja
LIPUTANBERITA21.COM - Untuk anak - anak milenial seperti sekarang ini pasti tidak asing lagi dengan nama nya Action Figure ( Figur Karakter) .
Action Figure ini memiliki banyak penggemar terutama anak - anak bahkan sampai dewasa, karena bentuk dari action figure ini kecil dan ringan untuk di bawa - bawa sehingga anak - anak menyukai nya. Untuk soal harga action figure ini cukup murah berada di kisaran puluhan ribu sampai ratusan ribu.
5/11/2020
Cara Memperbaiki Breadcrumb Error Di Google Webmaster Tools
LIPUTANBERITA21.COM - Pada akhir - akhir ini teman - teman para blogger di Indonesia mengeluh soal permasalahan soal breadcrumb yang peringatan error pada website mereka. Biasa nya pesan yang sering muncul pada breadcrumb seperti ini Skema data-vocabulary.org yang telah di hentikan.
5/10/2020
10 Cara Diterima Google Adsense Dengan Cepat Untuk Blog
LIPUTANBERITA21.COM – Selamat pagi para pembaca setia Liputan Berita 21, sebelumnya Liputan Berita 21 kepada kalian yang telah mendukung Liputan Berita 21 sampai saat ini. Kali ini Liputan berita 21 telah kembali lagi maaf sebelum karena jarang posting artikel karena author Liputan Berita 21 sedang sibuk kuliah.
Cara Aktifkan Ads.Txt Di Blog Dengan Mudah Untuk Pemula
5 Manfaat Google Analytic Untuk Blog
Cara Memasang Notifikasi Cookie Untuk Uni Eropa Di Blog Terbaru
Cara Membuat Halaman Facebook Melayang Di Blog Kalian 100% Berhasil
Cara Memperbaiki Kode Script Di Edit HTML Tidak Bisa Disimpan 100% Berhasil
Cara Mendapatkan Kode ID Google Analytics Dengan Mudah
Cara Menghilangkan Sepatu Bau Terbukti Ampuh
Liputanberita21.com
–Sepatu merupakan
salah satu fashion yang sangat terkenal ,karena dengan sepatu kita bisa
menunjang penampilan kita saat bertemua dengan pacar,teman atau sahabat jika
kita tidak menggunakan sepatu serasa ada yang belum lengkap sehingga kita tidak
tampil dengan maksimal. Sepatu ini bisa di pakai semua orang dari anak sekolah
sampai orang tua bisa menggunakan nya.
Cara Membuat Sitemap atau Daftar isi pada blog Untuk Pemula
2 cara Ampuh Untuk Mengetahui Alamat Ip Android Kalian
Cara memasang FansPage Facebook di blog[Pemula]
Cara Mendapatkan Uang Dengan Membuat Artikel Di UC News
LIPUTANBERITA21.COM - Seperti kita Sendiri ketahui bahwa UC News merupakan Tempat untuk para penulis, Seperti blogger atau yang lainnya. UC News juga merupakan bagian dari UCWeb Inc, Alibaba Mobile Business Group Company.
Cara Menghasilkan Uang dari Internet Terbaru
Anda yang sedang berada di rumah karena akibat dari virus corona yang menjangkiti di Indonesia sehingga bingung untuk mencari penghasilan. Kalian tidak perlu khawatir karena pada zaman teknologi sekarang ini untuk mencari penghasilan sangat mudah walaupun kalian hanya berada di rumah.
Sekarang kalian bisa mencari penghasilan melalui internet, hasil yang di dapat di internet bisa jadi lebih besar dengan penghasilan yang kerja di luar rumah. Bisa jadi kalian malah sukses dengan penghasilan dari internet ini, untuk mendapatkan penghasilan di internet kalian hanya modal gadget dan internet, mau tau gimana cara nya ?
5/09/2020
Belajar Adsense - Cara Mendapatkan Uang Dari Google Adsense[Untuk Pemula]
Tips Belajar Google Adsense Dengan Cepat
Mau belajar cari uang secara online dengan Google Adsense? Jika anda mengikuti beberapa tips yang akan saya jelaskan pada artikel ini, maka anda bisa mendapatkan uang dolar dari internet.
Cara Membuat Aplikasi Supaya bisa di pasang di Android Melalu APPS GEYSER
Apps Geyser unutk membuat APK android/LiputanBerita21.com/
LiputanBerita21.com -Selamat siang Sobat apa kabar nya hari ini Liputan berita 21 kembali lagi dengan membagikan suatu informasi yang penting untuk kalian yang bertema membuat APK android Melalui APPS GEYSER. Zaman sekarang ini siapa sih yang tidak kenal dengan android hampir semua orang punya android dari yang masih kecil hingga sudah tua pasti punya android, tapi jika android tidak akan berjalan jika tidak ada nya suatu APK(Aplikasi), jika kalian pengen mempunyai penghasilan dari android kalian sebaiknya kalian membuat aplikasi sendiri lalu di publikasikan di Google Playstore, tapi jika kalian masih bingung membuat APK nya Silakan membaca di bawah ini dengan khusuk.
Bagaimana Cara melihat pengunjung blog/web kita dengan Histats.com[Untuk Pemula]
Cara Mengganti Tema BBM dengan APK Editor Tanpa Root
Liputanberita21.com - Selamat malam sobat bagaimana nya kabar nya hari ini, kini Liputan berita 21 telah kembali lagi dan membawakan suatu informasi yang bermanfaat untuk kalian. Pada saat kemajuan teknologi saat ini semua perusahaan smartphone akan mengeluarkan Smartphone Android Terbaru nya agar dapat menarik perhatian pencinta smartphone android untuk membeli smartphone tersebut. Smartphone tidak dapat berjalan tanpa adanya Aplikasi yang mendukung Smartphone tersebut.
Cara Agar Judul Postingan muncul di Pencarian Google
LIPUTANBERITA21.COM -Habis melakukan pembuatan artikel dan di lanjutkan dengan postingan sudah di lakukan submit ke Google, tapi tidak tampil dipencarian Google jika hal itu terjadi pasti kita sebagai penggelolah blog akan merasa kuatir jika itu terjadi, untuk mengatasi hal tersebut artikel ini akan memberikan solusi untuk mengatasi apa yang anda alami supaya judul postingan muncul dipencarian google dan jika sudah menampilkan pada diposisi paling atas itulah yang selalu diharapan oleh semua orang.
Sedangkan saya atau anda pasti ingin artikel blog cepat terbaca oleh google dan mendapatkan trafik organik melalui mesin pencari, apa yang saya harapkan tidak sesuai dengan keinginan, karena ada permasalahan sampai berpikir kenapa dengan blog saya apa sudah deindex sama google, saat melakukan pengecekan aman, ternyata hanya satu artikel postingan pada blog saya berjudul menghapus spam referral di google analytics.
5/08/2020
10 Negara Paling Bersih Dari Korupsi Di Dunia Dan Berikut Ini Peringkat Indonesia
5/07/2020
Cara Mengembalikan Domain Blogspot Dari Domain Beli Untuk Blog
LIPUTANBERITA21.COM – Selamat siang para pembaca setia Liputan Berita 21, sebelumnya Liputan Berita 21 kepada kalian yang telah mendukung Liputan Berita 21 sampai saat ini. Kali ini Liputan berita 21 telah kembali lagi maaf sebelum karena jarang posting artikel karena author Liputan Berita 21 sedang sibuk kuliah.
Warna CSS Dengan Hexadecimal Terbaru
Cara Menggunakan CSS Warna Di Blog Dengan Mudah
Cara Submit Artikel Agar Tampil Di Pencarian Google Terbaru Tahun Ini
Cara Mudah Mengatur Jumlah Postingan Artikel Di Halaman Depan Website
Cara Memasang Iklan Adsense In-Feeds Di Website Terbaru Dan Ampuh
Cara Memasang Postingan Terkait Di Tengah Artikel Di Blog
Cara Mudah Pasang Kotak Script(Syntax Highlighter) Di Blog Terbaru
Sejarah Asuransi Dunia Dan sejarah Asuransi Indonesia
1. Sejarah Asuransi di Dunia
Sekitar tahun 2250 SM bangsa Babylonia hidup di daerah lembah sungai Euphrat dan Tigris (sekarang menjadi wilayah Irak), pada waktu itu apabila seorang pemilik kapal memerlukan dana untuk mengoperasikan kapalnya atau melakukan suatu usaha dagang, ia dapat meminjam uang dari seorang saudagar (Kreditur) dengan menggunakan kapalnya sebagai jaminan dengan perjanjian bahwa si Pemilik kapal dibebaskan dari pembayaran hutangnya apabila kapal tersebut selamat sampai tujuan, di samping sejumlah uang sebagai imbalan atas risiko yang telah dipikul oleh pemberi pinjaman. Tambahan biaya ini dapat dianggap sama dengan “uang premi” yang dikenal pada asuransi sekarang. Di samping kapal yang dijadikan barang jaminan, dapat pula dipakai sebagai jaminan berupa barang-barang muatan (Cargo). Transaksi seperti ini disebut “RESPONDENT/A CONTRACT”.
2. Sejarah Asuransi Di Indonesia
Bisnis asuransi masuk ke Indonesia pada waktu penjajahan Belanda dan negara kita pada waktu itu disebut Nederlands Indie. Keberadaan asuransi di negeri kita ini sebagai akibat berhasilnya Bangsa Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri jajahannya.
Untuk menjamin kelangsungan usahanya, maka adanya asuransi mutlak diperlukan. Dengan demikian usaha pera.suransian di Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu, yakni zaman penjajahan sampai tahun 1942 dan zaman sesudah Perang Dunia II atau zaman kemerdekaan. Pada waktu pendudukan bala tentara Jepang selama kurang lebih tiga setengah tahun, hampir tidak mencatat sejarah perkembangan. Perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Hindia Belanda pada zaman penjajahan itu adalah :
Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh orang Belanda.
Perusahaan-perusahaan yang merupakan Kantor Cabang dari Perusahaan Asuransi yang berkantor pusat di Belanda, Inggris dan di negeri lainnya.
Baca juga : Cara Menghitung Uang Asuransi
Dengan sistem monopoli yang dijalankan di Hindia Belanda, perkembangan asuransi kerugian di Hindia Belanda terbatas pada kegiatan dagang dan kepentingan bangsa Belanda, Inggris, dan bangsa Eropa lainnya. Manfaat dan peranan asuransi belum dikenal oleh masyarakat, lebih-lebih oleh masyarakat pribumi.
Jenis asuransi yang telah diperkenalkan di Hindia Belanda pada waktu itu masih sangat terbatas dan sebagian besar terdiri dari asuransi kebakaran dan pengangkutan. Asuransi kendaraan bermotor masih belum memegang peran, karena jumlah kendaraan bermotor masih sangat sedikit dan hanya dimiliki oleh Bangsa Belanda dan Bangsa Asing lainnya. Pada zaman penjajahan tidak tercatat adanya perusahaan asuransi kerugian satupun. Selama terjadinya Perang Dunia II kegiatan perasuransian di Indonesia praktis terhenti, terutama karena ditutupnya pemsahaan- perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris.
Jiwa seseorang dapat diasuransikan untuk keperluan orang yang berkepentingan, baik untuk selama hidupnya maupun untuk waktu yang ditentukan dalam perjanjian.Orang yang berkepentingan dapat mengadakan asuransi itu bahkan tanpa diketahui atau persetujuan orang yang diasuransikan jiwanya.Jadi setiap orang dapat mengasuransikan jiwanya, asuransi jiwa bahkan dapat diadakan untuk kepentingan pihak ketiga.Asuransi jiwa dapat diadakan selama hidup atau selama jangka waktu tertentu yang dtetapkan dalam perjanjian.
Pihak-pihak yang mengikatkan diri secara timbal balik itu disebut penanggung dan tertanggung.Penanggung dengan menerima premi memberikan pembayaran, tanpa menyebutkan kepada orang yang ditunjuk sebagai penikmatnya.
Perasuransian adalah istilah hukum (legal term) yang dipakai dalam perundang-undangan dan perusahaan peasuransian.Istilah perasuransian berasal kata “asuransi” yang berarti pertanggungan atau perlindungan atas suatu objek dari ancaman bahaya yang menimbulkan kerugian.Dalam pengertian “perasuransian” selalu meliputi dua jenis kegiatan, yaitu usaha asuransi dan usaha penunjang usaha asuransi.Perusahaan perasuransian selalu meliputi perusahaan asuransi dan penunjang asuransi.
Pengertian Asuransi bila di tinjau dari segi hukum merupakan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak atau lebih dimana pihak tertanggung mengikat diri kepada penanggung, dengan menerima premi-premi Asuransi untuk memberi penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang di harapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan di derita tertanggung karena suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberi pembayaran atas meninggal atau hidupnya seseorang yang di pertanggungkan.Kata asuransi berasal dari bahasa Inggris, insurance, dan secara aspek hukum telah dituangkan dalam Kitab Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 246, “Asuransi adalah suatu perjanjian dimana seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang taktentu.”
Selain dalam KUHD pasal 246, juga dalam Undang – undang asuransi No. 2 tahun 1992 pasal 1 disebutkan Äsuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikat diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian,kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu peristiwa pembayaran yang didasarkan atas meninggalnya atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Pengertian lain, seperti dari Wirjono Prodjodikoro dalam bukunya Hukum asuransi di Indonesia memberi pengertian asuransi sebagai berikut : “suatu persetujuan dimana pihak yang menjamin berjanji kepada pihak yang dijamin, untuk menerima sejumlah uang premi sebagai pengganti kerugian, yang mungkin akan diderita oleh yang dijamin, karena akibat dari suatu peristiwa yang belum jelas”.
Robert I. Mehr dan Emerson Cammack, dalam bukunyaPrinciples of Insurance menyatakan bahwa suatu pengalihan risiko (transfer of risk) disebut asuransi.
D.S Hansell, dalam bukunya Element of Insurance menyatakan bahwa Asuransi selalu berkaitan dengan resiko (Isurance is to do with Risk)
Dalam asuransi konvensional perusahaan asuransi disebut Penanggung, sedangkan orang yang membeli produk Asuransi disebut Tertanggung atau Pemegang Polis, Tertanggung membayar sejumlah uang yang disebut premi untuk membeli produk yang disediakan oleh perusahaan asuransi . Premi asuransi yang dibayarkan oleh Tertanggung menjadi pendapatan perusahaan Asuransi, dengan kata lain terjadi perpindahan kepemilikan dana premi dari Tertanggung kepada Perusahaan Asuransi. Bila Tertanggung mengalami risiko sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak asuransi, maka Perusahaan Asuransi harus membayar sejumlah dana yang disebut Uang Pertanggungan kepada Tertangggung atau yang berhak menerimanya. Sebaliknya bila sampai akhir masa kontrak Tertanggung tidak mengalami risiko yang diperjanjikan maka kontrak Asuransi berakhir maka semua hak dan kewajiban kedua belah pihak berakhir. Dari proses diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi perpindahan risiko financial yang dalam istilah asuransi disebut dengan transfer of risk dari Tertanggung kepada Penanggung.
Contoh, ketika seseorang membeli polis asuransi kebakaran untuk rumah tinggal dia akan membayar uang (premi) yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi, disaat yang sama perusahaan asuransi akan menanggung risiko finansial bila terjadi kebakaran atas rumah tinggal tersebut. Contoh lain dalam asuransi jiwa, ketika seseorang membeli asuransi kematian (term insuransce) dengan jangka waktu perjanjian 5 (lima) tahun dengan uang pertanggungan 100 juta rupiah, maka dia harus membayar premi yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi (misal 500 ribu rupiah) per tahun, artinya bila tertanggung meninggal dunia dalam masa perjanjian diatas, maka ahli waris atau orang yang ditunjuk akan memperoleh uang dari perusahaan asuransi sebesar 100 juta, namun bila peserta hidup sampai akhir masa perjanjian maka dia tidak akan memperoleh apapun. Ditinjau dari sudut syariah, contoh transaksi yang terjadi diatas dapat dikategorikan sebagai akad tabaduli (pertukaran atau jual beli), namun cacat karena ada unsur gharar (ketidakjelasan), yaitu tidak jelas kapan pemegang polis akan mendapatkan uang pertanggungan karena dikaitkan dengan musibah seseorang (bisa tahun pertama, kedua atau tidak sama sekali karena masih hidup di akhir masa perjanjian).
Demikian artikel tentang Sejarah Asuransi Dunia Dan sejarah Asuransi Indonesia semoga bermanfaat
SEJARAH KOPERASI DAN PEKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Sejarah Koperasi Dunia
Pada mulanya,Koperasi Dunia lahir di Rochdale Inggris,pada tahun 1844 dengan tujuan mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan.Dari prinsip-prinsip keadilan inilah maka menghasilkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”.
Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka took – toko koperasi. Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang . Pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915.
Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan tekadnya untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia, terutama di lingkungan warganya pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah “Kumiai” pada akhir 1946, Jawatan Koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut diputuskan antara lain terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI; menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi serta menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat Pada tahun 1949 diterbitkan Peraturan Perkoperasian yang dimuat di dalam Staatsblad No. 179. Peraturan ini dikeluarkan pada waktu Pemerintah Federal Belanda menguasai sebagian wilayah Indonesia yang isinya hamper sama dengan Peraturan Koperasi yang dimuat di dalam Staatsblad No. 91 tahun 1927, dimana ketentuan-ketentuannya sudah kurang sesuai dengan keadaan Inidonesia sehingga tidak memberikan dampak yang berarti bagi perkembangan.
Pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Pada tahun 1958 diterbitkan Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No.79 Tahun 1958 yang dimuat di dalam Tambahan Lembar Negara RI No.1669. Pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Sebagai puncak pengukuhan hokum dari uapaya mempolitikkan (verpolitisering) koperasi dalam suasana demokrasi terpimpin yakni di terbitkannya UU No.14 tahun 1965 tentang perkoperasian yang dimuat didalam Lembaran Negara No.75 tahun 1960.
Bersamaan dengan disyahkannya UU No. 14 tahuhn 1965 dilangsungkan Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop) II di Jakarta yang pada dasarnya merupakan ajang legitiminasi terhadap masuknya kekuatan-kekuatan politik di dalam koperasi sebagaimana diatur oleh UU Perkoperasian tersebut Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.
1. Pengertian dan Prinsip Koperasi.
Kata koperasi berasal dari kata “CO” dan “OPERATION”,yang berarti bersama-sama bekerja.• Pengertian Koperasi menurut ILO; terdapat 6 elemen dalam koperasi yaitu:
a) Koperasi adalah perkumpulan orang-orangb) Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
c) Terdapat tujuan ekonomi yang ingin di capai
d) Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
f) Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
• Pengertian Koperasi menurut UU No.25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi,dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.\ Prinsip Koperasi Indonesia berdasarkan UU No.12/1967 :
a) Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.
b) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c) Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d) Adanya pembatasan bunga atas modal
e) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
f) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
g) Swadaya,Swakarsa,dan Swasembada sebagai pencerminan pinsip dasar percaya pada diri sendiri.
Ø UU No.25/1992 :
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
c) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e) Kemandirian
f) Pendidikan perkoperasian.
g) Kerjasama antar koperasi.
1. Jenis dan Bentuk Koperasi
a) Koperasi Desa, adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan yang sama ataupun yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang satu sama lain ada sangkut-pautnya secara langsung dan pada dasarnya menjalankan aneka usaha.
b) Koperasi Peternakan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha serta buruh peternakan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha peternakan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha peternakan mulai dari pemeliharaan sampai pada pembelian atau penjualan bersama ternak atau hasil peternakan
c) Koperasi Perikanan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan,buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.
d) Koperasi Kerajinan/Industri adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat produksi dan buruh kerajinan/industri yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan mulai dari produksi sampai pada pembelian/penjualan bersama hasil-hasil usaha kerajinan/industri yang bersangkutan.
e) Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari setiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan serta menjalankan usaha khusus dalam lapangan perkreditan yang menggiatkan anggota-anggotanya serta masyarakat untuk menyimpan secara teratur dan memberi pinjaman kepada anggota-anggotanya untuk tujuan yang bermanfaat dengan pemungutan uang-jasa serendah mungkin.
Bentuk Koperasi menurut PP No.60/1959:
a) Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggota orang-orang dan yang mempunyai sedikit-sedikitnya 25 orang anggota,biasanya ditumbuhkan di desa.b) Koperasi Pusat adalah gabungan beberapa koperasi yang mempunyai sangkut-paut dalam usahanya serta beranggota sedikit- dikitnya 5 buah Koperasi Primer. Koperasi ini lazimnya berada di daerah tingkat II.
c) Gabungan Koperasi adalah gabungan dari beberapa Koperasi Pusat. Sering ditumbuhkan di daerah tingkat I.
d) Induk Koperasi adalah gabungan dari beberapa Gabungan Koperasi Berada di ibu kota.
Peranan Koperasi Terhadap Perekonomian Indonesia
Peran Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Koperasi sudah turut berperan dalam peningkatan perekonomian di Indonesia. Itu ditunjukkan dari kemampuan Koperasi mencapai angka 24,94% dalam penciptaan Nilai Tambah Bruto (NTB) dan 0,32-0,6 persen dalam penciptaan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia.Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan Negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
Dari isi kandungan Pasal diatas telah jelas bagaimana dan apa saja peran koperasi bagi ekonomi bangsa.
Selain membangun kemampuan anggota untuk dapat survive menghadapi era global,koperasi juga menanamkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi di dalamnya. Asas ini sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki sifat gotong-royong serta mempelajari demokrasi secara benar dan bertanggung jawab.
Tapi jika dilihat pada perkembangannya akhir-akhir ini,banyak kalangan menyangsikan jika koperasi akan terus hidup dan menjadi Soko Guru. Selain karena banyaknya factor penghambat seperti:
1. Terjadinya korupsi di dalam tubuh organisasi koperasi
2. Kurangnya Infrastruktr pendukung bagi kemajuan koperasi
3. Tidak stabilnya iklim perekonomian Indonesia
4. Kurangnya jumlah penanam modal/anggota koperasi
5. Jumlah koperasi di Kota besar relative sedikit
6. Kurangnya kepercayaan dan minat masyarakat pada koperasi
Kurang seriusnya Pemerintah berperan dalam pembangunan koperasi juga turut andil dalam menurunnya kualitas dan kuantitas koperasi di Indonesia. Yang dirasakan saat ini Pemerintah cenderung mengikuti idealisme ekonomi barat. Padahal banyak dari ilmu ekonomi mereka yang tidak sepaham dengan karakter bangsa Indonesia. Tentunya tidak semua ilmu yang mereka terapkan tidak sesuai. Jika kita ambil contoh koperasi yang berkembang dan diterapkan di Negeri Sakura. Mereka memiliki suatu kelompok koperasi yang mereka beri nama “Han’s group”.
Perkembangan Koperasi di Negara Berkembang (Indonesia)
Potret Koperasi Indonesia
Kemanfaatan Koperasi
Osisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas
Karena segala sesuatunya akan sangat tergantung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan barang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah
Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan memberikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sumber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun koperasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif dengan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi investasi dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advokasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepada pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fungsi intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.
Demikian artikel tentang SEJARAH KOPERASI DAN PEKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA semoga bermanfaat
Translate
Media Sosial
Liputan Berita 21
Liputan Berita 21 adalah Portal media yang berbasis online yang akan menyajikan informasi terbaru,lowongan kerja, Harga di Indomaret dan Alfamart , tutorial, kesehatan dan lainnya
Artikel Terbaru
Popular
Donasi
Dukungan anda dapat membantu dalam mengelola situs ini seperti melakukan perpanjangan domain atau hosting
Arsip
-
▼
2020
(132)
- December (1)
- November (2)
- September (1)
- August (1)
- July (3)
- June (9)
- May (81)
- April (19)
- March (4)
- February (8)
- January (3)
-
►
2019
(164)
- December (3)
- November (3)
- October (6)
- September (17)
- August (28)
- July (11)
- June (16)
- April (13)
- March (22)
- February (24)
- January (21)

















![Cara memasang FansPage Facebook di blog[Pemula] Cara memasang FansPage Facebook di blog[Pemula]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJFnxMd5bAkuIwN8Jx8SUPbrEBq2QtbhlNmmD4vcjAH7_94i_n5R4RR4Kei_fwOHq2yd1KXGwKV1tu847ia9-xxZ4ZrMTgt9V-BBIsGSl0KWi_ugBHN_aOCO53KbqCIXTt4SYux-SBxKo/s640/facebook+like+button+for+blogger+Liputanberita21.png)
















