5/01/2020

ASPEK Indonesia : Menuntut Pengusaha Agar Membayarkan Gaji Dan THR Karyawannya


 LIPUTANBERITA21.COM - Mirah Sumirat sebagai Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) mengatakan akibat dari pandemi covid-19 di Indonesia ini berdampak pada sektor perekonomian Indonesia. Tidak hanya untuk para pengusaha yang sedang kesulitan tetapi pekerja juga mengalami kesulitan bahkan terancam di PHK dan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).


"Dampak Covid-19 ini berakibatkan banyak terjadi PHK massal yang dilakukan sepihak oleh perusahaan dan tidak di bayarkannya gaji dan THR yang seharus nya menjadi hak pekerja, " kata Mirah, Jumat (1/5/2020).

BACA JUGA : JOKOWI Utamakan Kartu Prakerja Kepada PHK

Mirah juga menatakan, pada kondisi seperti saat ini, seharusnya perusahaan tidak mementingkan pendapatkan dan laba perusahaan. Sebaiknya perusahaan memenuhi hak - hak karyawan termasuk pemberian gaji rutin dan THR yang hanya dilakukan sekali dalam setahun.

"Aspek Indonesia mendesak pemerintah agar lebih tegas dalam kebijaksannya, agar perusahaan masih tetap membayar penuh gaji dan THR karyawannya serta memberikan tunjangan khusus dan terbatas pada perusahaan yang terdampak, " tegas mirah.

Baca Juga

Liputanberita21.com adalah suatu portal berita media yang berada di Indonesia yang berbasis Online yang menyajikan segala jenis Informasi seperti Lowongan kerja,Berita Lampung,Ilmu Pengetahuan,Dunia dan masih banyak lagi lainnya. Liputan Berita 21 di pada tanggal 21/06/2017.

Silakan komentar dengan bahasa indonesia yang baik dan sesuai dengan topik pembahasan
EmoticonEmoticon