4/19/2019

Permintaan Untuk Penutupan Aplikasi Tik Tok Di India



LIPUTANBERITA21.COMTik Tok merupakan salah satu aplikasi yang sedang trending saat ini, Tik tok adalah  media social dan platform video music sehingga dengan adanya tik tok orang-orang bisa berkreasi didepan  di video menggunakan aplikasi Tik Tok. Walaupun aplikasi ini pernah bermasalah di Indonesia dan pernah ditutup di Indonesia saat ini Tik Tok sudah dibuka kembali oleh pemerintah Indonesia.


Baru-baru ini Liputan Berita 21 mendapatkan informasi bahwa negara India meminta kepada perusahaan terbesar di dunia yaitu Google dan Apple untuk dapat menutup akses tik tok di India.  



Permintaan ini didasarkan oleh pengadilan Tinggi Madrasa yaitu untuk melarang penggunaan aplikasi Tik Tok di India. Sehari permintaan ini terdengar oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Agung menolak permintaan dari Pengadilan Tinggi Madrasa, Mahkamah Agung untuk tetap menjalankan aplikasi Tik Tok di India. Lalu soal pemintaan ini akan diteruskan sampai tanggal 22 April 2019.

Berdasarkan dari laporan Economic Times, Perusahaan Tik Tok telah angkat bicara soal masalah ini di India dan perusahaan Tik Tok menegaskan bahwa  perintah itu tidak proporsional, diskriminatif, dan sewenang-wenang serta tidak memberikan komentar tentang larangan tersebut.


Baca Juga

Liputanberita21.com adalah suatu portal berita media yang berada di Indonesia yang berbasis Online yang menyajikan segala jenis Informasi seperti Lowongan kerja,Berita Lampung,Ilmu Pengetahuan,Dunia dan masih banyak lagi lainnya. Liputan Berita 21 di pada tanggal 21/06/2017.

Silakan komentar dengan bahasa indonesia yang baik dan sesuai dengan topik pembahasan
EmoticonEmoticon