3/25/2018

Saat Ini Penggunaan Obat Generik Masih Mendominasi Di Lampung

     Ilustrasi Obat Generik©2018 LIPUTANBERITA21.COM


Liputanberita21.com –Saat ini masyarakat warga Lampung masih menggunakan atau memilih obat generik di bandingan dengan obat paten.

Dari Humas Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung, Asih Hendrastuti mengatakan, penggunaan obat generik masih mendominasi di masyarakat Lampung.

Sedangkan dari fasilitas Kesehatan(FasKes) obat generik di wajibkan di berikan kepada pasien yang sedang sakit dan juga telah di dukung oleh pemerintah.

“Di semua bidang Kesehatan Termasuk, swasta yang telah bekerja sama dengan perusahaan BPJS kesehatan, Asih mengatakan bahwa obat di Lampung ini sudah sangat mencukupi  .

Hal ini juga di dukung oleh undang-undang Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/395/2017 tentang Daftar Obat Esensial Nasional, ada 20 obat esensial yang harus tersedia di setiap puskesmas.

“Di puskemas sendiri di wajibkan membuat laporan ke pemerintah kabupaten/kota setiap bulannya setekah itu di kirimkan ke pemerintah provinsi. Jika telah sampai di provinsi Baru ketahuan, berapa ketersediaan 20 obat esensial itu setiap bulannya,” kata Asih.

Ketersediaan tersebut, lanjut Asih, sesuai kebutuhan masyarakat Standarnya, ketersediaan mencapai 80 persen, dari masing-masing proyeksi penyediaan 20 obat tersebut.

Asih mengatakan” Di Provinsi Lampung ini sendiri telah ada persediaan obat sebanyak 80%. Langsung 20% obat nya itu butuh atau tidak butuh harus ada di persediaan obat “Kemenkes telah menetapkan HET obat generik.

Meski demikian, obat generik ternyata masih dijual di atas HET di sejumlah apotek di Bandar Lampung.
Selisih harga jual obat dengan HET pun mencapai 20 persen.

Diskes menyebutkan, apotek yang menjual obat di atas HET bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan izin.

Sedangkan dari pimpinan Pengawas Obat Dan Makana(BPOM) Lampung Syamsuliani mengukapkan bahwa pihaknya belum pernah menemukan penjualan obat generik di atas HET.

Sedangkan dari Dedy Hermawan sekalgus menjadi Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), ia mengatakan jika ada kewajiban penggunaan obat generik di fasilitas kesehatan dari  pemerintah maupun swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, hal ini harus di timbangkan harga pasti untuk obat generik nya.

Jika ketemu penjualan obat generk harga nya di atas HET yang telah di tentukan, maka Dedy mengukapkan hal ini bahwa telah menunjukan kelemahan terhadap pengawasan obat-obatan..

Apalagi jika, BBPOM menyatakan belum mendapatkan temuan.

“Kalau selama ini belum ada temuan, artinya memang pengawasannya masih lemah, atau bahkan belum berjalan. Jika perlu memang, pengawasan dilakukan secara berkala, misalnya seminggu atau dua minggu sekali,” ungkap Dedy.

“Dalam peraturan di HET, Kementerian kesehatan tidak mematok harga nominal HET, tapi mereka memberikan cara untuk pembuatan HET”kata Asih”

“Yang menentukan, yang berhitung, itu perusahaan pembuat obat. Jadi bisa saja, satu jenis obat HET-nya berbeda, kalau perusahaan pembuat obatnya beda. Tapi, rumus membuat obatnya tetap sama,” ungkap Asih.
Dari penghitungan perusahaan, Asih mengatakan, pemerintah melakukan pengecekan lapangan, untuk memastikan penghitungan HET sesuai aturan.

Masalah kedepan nya adalah masalah lama waktu antara pemesanan oleh apotek dengan distribuasian dari perusahaan ,hal ini membuat pesanan membutuhkan waktu yang sangat lama..

Sehingga harga asli nya telah berubah setiap di produksi jadi harga nya tidak tetap.
.
“Contoh nya adalah jika toko apotek memesan obat di bulan Juli dengan HET saat itu. Tapi nyata nya  perusahaan baru produksi obat Januari dengan menaikkan harga dari Juli. Tapi HET dalam pesanan dalam kotak masih menggunakan harga yang lama, jika kalau mengubah label maka akan menambahkan biaya produksi obat tersebut,” kata Asih”

“Karena hal ini ketika sedang pengawasan, kami meminta toko apotek obat untuk memberikan faktur pemberlian dan harga pembuktiaan pembeliaan,” Lanjut ambah Asih”








Baca Juga

Liputanberita21.com adalah suatu portal berita media yang berada di Indonesia yang berbasis Online yang menyajikan segala jenis Informasi seperti Lowongan kerja,Berita Lampung,Ilmu Pengetahuan,Dunia dan masih banyak lagi lainnya. Liputan Berita 21 di pada tanggal 21/06/2017.

Silakan komentar dengan bahasa indonesia yang baik dan sesuai dengan topik pembahasan
EmoticonEmoticon